Rabu, 15 September 2021

SURAT EDARAN PENERBITAN SK PEMBARUAN PSP DAN PENUNDAAN PENERBITAN SK NSP BARU



 Assalamu’alaikum, Bapak/Ibu/Sahabat2 Kanwil Provinsi dan Kemenag Kab/Kota.

Mohon izin menyampaikan Edaran Penerbitan SK Pembaruan PSP dan Penundaan Penerbitan SK NSP Baru, kami informasikan secara singkat sebagai berikut:

1.     Edaran ini dimaksudkan untuk melakukan Penerbitan SK Pembaruan PSP, sekaligus Penundaan (sementara) Penerbitan SK NSP Baru mulai tanggal 20 September s.d. 22 Oktober 2021.

2.     SK Pembaruan PSP akan diterbitkan bagi Pesantren yang sudah terdaftar pada pendataan SITREN dan EMIS Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

3.     Operator Kemenag Kab/Kota menjadi inti proses penerbitan SK Pembaruan Piagam melalui Akun Kemenag Kab/Kota pada aplikasi SITREN.

4.     Terdapat Menu ”PENERBITAN PIAGAM PEMBARUAN” yang memuat Menu ”PRATINJAU”, ”AJUKAN”, serta ”EDIT”

5.     Pengajuan Ijop Baru dan layanan verifikasi oleh Kemenag Kab/Kota dan Kanwil tetap dibuka seperti biasanya, yg ditutup sementara adalah Penerbitan SK NSP nya. Hal ini perlu dilakukan agar penomoran SK dan PSP Pembaruan dapat tersusun dan tidak bercampur dengan Nomor SK NSP Baru.

Demikian edaran ini kami sampaikan. Mohon maaf dan terima kasih atas dedikasi dan sinergi yang produktif dan harmonis dari seluruh pengelola pendataan Pesantren.

 

Wassalam

Admin SITREN

(13092021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar