Pondok Pesantren

Jumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Garut sebanyak 1010 Lembaga Tahun 2018, Berikut Daftar Lembaga Pondok Pesantren Aktif :


























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































3 komentar:

  1. As. Pk Bagaimana Perkembngan selanjutnya ,masalah PPS ,MDTA Karena selama ini belum ada tindak lanjut dalam prihal bantuan terhadap Lembaga tersebut.
    Kurang Lebihnya Mohon Maaf...............

    BalasHapus
  2. yang 2020/2021 Belum di Update ya pak ?

    BalasHapus