PROFIL

NAMA PEJABAT

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut
Drs. H. UNDANG MUNAWAR, M.Pd.
NIP. 196205191990031001

Kepala Subbag Tata Usaha
Dr. H. IRWAN NURJAMAN, S.Ag., M.Si.
NIP. 197503211998031001

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
ENANG WAHYUDIN, S.Ag
NIP. 196612032005011002

6 komentar:

  1. Assalaamu'alaikum Wr. Wb
    Mohon maaf admin mau tanya kalau pondok pesantren yang sebelumnya punya No Statistik pesantren kemudian terdelet karena pemutihan data, apakah mengajukan kembali atau bagaimana. terima kasih

    BalasHapus
  2. Waalaikm slm wr wb...
    ijin masuk, terkait hal seperti itu maka pesantren harus mengajukan ijin oprasional baru, saat ini pengajuan masih di buka, terimakasih

    BalasHapus
  3. Bagaimanakah caranya untuk mengajukan permohonan izin operasional yang baru ?
    Terima kasih

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum.wr.wb
    Mohona maaf sebelumnya mau bertanya kami sudah mengajukan pormohonan ijin operasional pesantren tapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya,bagaimana agar pengajuan tersebut cepat beres pak ?
    terimakasih.
    wassalamualaikum.wr.wb

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum admin bagaimana caranya daftar akun emis pontren mohon bimbingannya

    BalasHapus
  6. Assalamualaikum pak bagaimana prosedur pengajuan pendaftaran izin untuk pondok pesantren?

    BalasHapus