Kepada Yth.
Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren
di Indonesia
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan rencana program pemberdayaan pondok pesantren oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam, pasca diundangkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, maka Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama R.I., melakukan kegiatan pemetaan pondok pesantren pada tahun anggaran 2021.
Tujuan kegiatan ini adalah memetakan pondok pesantren dalam fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus secara khusus merancang upaya pemberdayaan pondok pesantren.
Kami mohon perhatian dan kesediaan para Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren untuk mengisi kuesioner ini. Hasil kegiatan pemetaan ini akan menjadi baseline data pondok pesantren sebagai bahan kebijakan Kementerian Agama RI dalam pengembangan pondok pesantren ke depan.
Silahkan klik link berikut untuk mengisi kuesioner:
http://bit.ly/PemetaanPesantren-PENDA
Atas kesediaan dan partisipasinya, kami sampaikan Jazaakumullah Ahsanal Jazaa. Mudah-mudahan ikhtiar ini senantiasa ada di dalam ridlo Allah SWT. Amin.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Jakarta, Maret 2021
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan