PENGUMUMAN
Kepada Yth.
Pimpinan Pondok Pesantren
Pengusul Program Indonesia Pintar (PIP)
Assalaamu’alaikum Wr. WB
Disampaikan
dengan hormat, sehubungan ada pengurangan kuota PIP dan penyesuaian format
individual santri, untuk itu kami harapkan :
1. Setiap Pondok Pesantren pengusul PIP untuk segera menyerahkan
format individual santri (format emis) paling lambat Jum’at, 23 September 2016 melalui email atau diserahkan langsung ke
Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Garut.
2. Kami
akan menyerahkan data tersebut ke Kantor Kemenag Pusat untuk di buatkan Kartu
Indonesia Pintar (KIP).
3. Apabila pada tanggal tersebut tidak menyerahkan sebagaimana format
yang telah ditentukan, maka kami tidak bertanggung jawab apabila Pesantren
Bapak/ Ibu tidak termasuk penerima PIP.
Demikian untuk ditindakjlanjuti
sebagaimana mestinya.
Garut, 22 September 2016
An. Kepala
Kepala Seksi PD Pontren
Ttd.
H. Surya Mulyana