Kamis, 22 September 2016

Pengumuman Usulan PIP 2016



PENGUMUMAN

Kepada Yth.
Pimpinan Pondok Pesantren Pengusul Program Indonesia Pintar (PIP)

Assalaamu’alaikum Wr. WB
Disampaikan dengan hormat, sehubungan ada pengurangan kuota PIP dan penyesuaian format individual santri, untuk itu kami harapkan :
1.   Setiap Pondok Pesantren pengusul PIP untuk segera menyerahkan format individual santri (format emis) paling lambat Jum’at, 23 September 2016 melalui email atau diserahkan langsung ke Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Garut.
2.   Kami akan menyerahkan data tersebut ke Kantor Kemenag Pusat untuk di buatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3.   Apabila pada tanggal tersebut tidak menyerahkan sebagaimana format yang telah ditentukan, maka kami tidak bertanggung jawab apabila Pesantren Bapak/ Ibu tidak termasuk penerima PIP.
Demikian untuk ditindakjlanjuti sebagaimana mestinya.

Garut, 22 September 2016
An.  Kepala
Kepala Seksi PD Pontren
Ttd.
H. Surya Mulyana

Selasa, 13 September 2016

Hasil Pendataan Emis PD Pontren TP 2015/2016 Tingkat Jawa Barat

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil pendataan Emis PD Pontren Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016
Tingkat Jawa Barat, terima kasih atas segala kebaikan dan kerjasamanya, semoga Alloh SWT menerimanya sebagai amal soleh yang mendapatkan ganjaran berlipat ganda, amiin.


Selasa, 06 September 2016

FORMULIR PENDATAAN PD PONTREN SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Kepada Yth.
Pimpinan Pondok Pesantren/PPS/Penyelenggara Wajar Dikdas/MDT/LPQ/TKQ/TPQ/TQA
Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut

Assalamualaikum Wr. Wb.

Berikut kami sampaikan Formulir Pendataan PD Pontren Semester Ganjil TP 2016/2017 Bisa di download di sini

Agar segera di isi datanya dengan lengkap sambil menunggu Aplikasi Desktopnya, untuk pengumpulannya akan di informasikan selanjutnya.
Untuk Form Santri Wajar Dikdas Salafiyah ada tambahan data di kolom AB sd. AH : NPSN, NIK, Agama, Tanggal Masuk PP Wajar Dikdas, Jurusan, Nama Rombel, dan Nomor Absen.
Untuk Nomor Statistik Pesantren/ MD/ TKQ/ TPQ/ TQA WAJIB menggunakan Nomor Statistik YANG BARU/ HASIL PEMUTIHAN (lihat pengumuman sebelumnya).
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar diketahui dan segera di tindaklanjuti.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.